CSE

Loading

Rabu, 15 Januari 2014

PEDOMAN
BAGI AHLI GIZI DALAM MENCARI
DAN MEMILIH LAHAN KERJA
Sejak awal tahun 90-an, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan baru yaitu
tidak menambah jumlah pegawai negeri. Hal ini bukan berarti bahwa pemerintah
tidak lagi menerima pegawai baru, tetapi pengangkatan hanya dilakukan bila ada
pegawai lama yang pensiun atau meninggal dunia. Berbagai kalangan bahkan
mengemukakan bahwa karena masalah ekonomi keuangan maka pertumbuhan
pegawai negeri saat ini seharusnya negatif, artinya tidak mengangkat pegawai baru
meskipun ada pegawai yang meninggal atau pensiun. Akademi Gizi, yang
mempunyai status pendidikan kedinasan, tidak terkecuali.
Ahli gizi, sebutan umum lulusan Akademi Gizi, juga harus menerima kenyataan
bahwa mereka harus mencari pekerjaan di luar pemerintah. Meskipun sebagai ahli
gizi baru masih diterima sebagai pegawai negeri, tetapi masih jauh lebih banyak ahli
gizi yang tidak diangkat sebagai pegawai negeri. Sejak tahun 1990 banyak ahli gizi
yang bekerja di sektor swasta, baik di bidang pangan dan gizi maupun di bidang lain.
Dalam pedoman ini, ahli gizi di sektor swasta ini banyak memberi masukan berharga
berdasarkan pengalaman mereka sewaktu melamar pekerjaan, saat melaksanakan
pekerjaan dan pengalaman2 yang menarik lainnya. Hal-hal semacam ini tidak pernah
mereka peroleh selama masa pendidikan tiga tahun di Akademi Gizi. Banyak diantara
mereka yang langsung berbagi pengalaman dengan teman-teman mereka yang
masih mahasiswa bahkan juga dengan dosen Akademi Gizi.
Untuk melihat lebih lanjut., klik DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar